*Gorontalo Kota-BERANTAS ONLINE.COM*
– Propam Polres Gorontalo kota pada sabtu malam tanggal 6 Februari 2021, melaksanakan patroli penegakan disiplin yang di laksanakan di wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota yang di pimpin langsung oleh Kasi Propam, IPDA Andi Djabu.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, A.P, S.I.K, M.T melalui Kasie Propam, IPDA Andi Djabu mengatakan, Patroli tersebut bertujuan guna pencegahan personil Polri yang melaksanakan hiburan atau Berkunjung di tempat – tempat hiburan, seperti cafe & Tempat karaoke yang menjadi objek keributan pada saat berada di tempat – tempat tersebut,
Senin (08/2/2021).
” Dari hasil razia kami tidak menemukan adanya personil Polri yang tengah berada di tempat – tempat hiburan malam, namun ditemukan 27 Botol Miras yang di sita dari cafe donggala, ” tegas Andi
Pada partroli tersebut Petugas mendatangi beberapa tempat hiburan malam yakni cafe quen tiara (rumah sehat), tempat karaoke inul fista, tempat karaoke 23 pool serta cafe donggala, ” pungkas Andi
( idr )