Kapolri Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Bahas Tilang Elektronik

96

Berantas online.com Jakarta

Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahminya kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan tersebut.

Kunjungan Kapolri diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” ujar Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Listyo Sigit mengatakan, dalam pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung, juga dibahas mengenai program penegakan hukum seperti tilang elektronik, sistem pelayanan informasi publik, hingga penyesuaian persidangan di masa pandemi covid-19.

Menurut Listyo Sigit, program tilang elektronik yang telah dicanangkan memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” jelas Sigit.

Mahkamah Agung menyatakan siap berkolaborasi dengan Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua Mahkamah Agung, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Listyo Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” ujar Listyo Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri, salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Listyo Sigit akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Achmad Hudori