Waterboom Cikarang Disegel Satgas Covid 19

54

berantasonline.com (Bekasi)

Fasilitas Wisata air Waterboom Lippo Cikarang disegel dan ditutup sementara oleh Satuan Tugas Covid 19 karena telah melanggar Protokol kesehatan.

Alamsyah Juru bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi Senin (11/1/2021) katakan Satuan Tugas Covid 19 telah menyegel/menutup sementara Waterboom Lippo Cikarang mulai, Senin (11/1) sampai batas waktu belum ditentukan. Penutupan dilakukan setelah terjadi kerumunan para pengunjung, yang diketahui pada hari Minggu, (10/1/2021) yang ramai jadi sorotan publik sehingga diketahui oleh pihak Kepolisian.

Koordinator Sargas Covid 19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata yang juga Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Budi Setiadi, warga tertarik berkunjung ketempat itu karena ada diskon bagi warga yang datang pada hari Minggu. Harga ticker normal pada akhir pekan biasanya Rp 95.000 diturunkan hingga Rp 10.OOO. Karena promosi melalui Instagram menyebabkan warga berkumpul sekitar 1500 orang. Sementara kapasitasnya 7000 orang, namanya tempat rekreasi, maka cukup ramai. Jadi memang ada pelanggaran protokol kesehatan, ujar Kompol Budi Setiadi.

Proses penyelidikan polisi atas pelanggaran Protokol Kesehatan tetap berjalan. Kami sudah pasang garis polisi karena khawatir mereka akan buka kembali, ujarnya.

Kami lakukan pemeriksaan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditempat wisata air tersebut menyebabkan penumpukan massa. Apabila terbukti ada unsur pidana kami akan terapkan, ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.

(Ermen Patria/red.1)