Korban Sengatan Listrik Peroleh Bantuan

37

berantasonline.com (Kota Agung)

Korban sengatan listrik tegangan tinggi, Denial (35), Warga Negara Batin, Kota Agung Barat memperoleh bantuan.

Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Irfansyah Panjaitan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya S.IK bersama Kemascipol-Kombat TNI Polri Prov Lampung, Jumaidi menyerahkan bantuan berupa uang Rp 6,3 juta dan 13 zak beras yang diterima orangtua korban, Rabu (6/1).

Diperoleh keterangan, bahwa Denial merupakan korban sengatan listrik tegangan tinggi sewaktu sedang mencar nafkah. Karena luka luka bakar yang positif parah menyebabkan kedua tangannya diamputasi.

(Yamin/red.1)