berantasonline.com (Pandeglang Banten)
Bantuan kerbau program Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) FMSRB tahun 2019 dengan nilai bantuan kurang lebih Rp 400 juta untuk Kelompok Tani di Desa Awilega Kecamatan Keroncong Kab Pandeglang, diduga tidak dikelola oleh Poktan sebagaimana mestinya alias bermasalah.
Penelusuran Wartawan Berantas dilapangan, bantuan kerbau berjumlah 10 ekor tersebut diduga diambil alih oleh Kepala Desa Awilega Samsudin, hingga mengakibatkan 7 ekor kerbau mati, tinggal tersisa 3 ekor.
Menurut keterangan Ucu selaku pendamping Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang mengatakan, kerbau yang mati itu sudah diasuransikan dan mendapat penggantian dana asuransi per ekor Rp 10 Juta, “Tetapi yang mendapat asuransi itu untuk kerbau betina, kalau yang jantan tidak dapat asuransi. Kerbau untuk kelompok tani muda tani desa awi lega sudah mendapat pergantian asuransi sebanyak 6 ekor sebesar Rp 60 juta karena yang satunya jantan”, terang Ucu.
Tapi sayangnya, lanjut Ucu, sampai saat ini dana itu belum juga dibelikan kerbau oleh Kepala Desa Awilega, bahkan kandangnya juga disulap menjadi kandang kambing. “Saya jadi curiga anggaran itu malah dibelikan kambing”, jelasnya.
Samsudin, selaku Kepala Desa Awilega saat di konfirmasi di rumahnya, Jumat (25/12/20) menjelaskan, sisa bantuan kerbau ada 3 ekor, “Kalau kambing banyak dikandang tapi itu punya pribadi saya, bukan bantuan”, katahya.
Tapi saat di singgung kenapa dana asuransi kerbau belum dibelikan kerbau, Samsudin hanya menjawab, “Sudahlah jangan bahas itu, ngopi saja”, ucapnya enteng.
Sementara itu, dalam program yang sama, kelompok tani harapan jaya 2 desa Gerendong kecamatan keroncong mendapatkan bantuan 7 ekor kerbau. Ketua Poktan, Hedar mengatakan, masing-masing anggotanya mendapatkan 1 ekor kerbau, yakni Hedar, Marsad, Karma, RT Sapri, Riyan, Adi dan Adong.
Hedar mengaku, 2 ekor kerbau itu mati tapi sudah dapat asuransi 1 ekor dan sudah di belikan kembali. “Silahkan dicek sendiri di kandang”, tuturnya (24/12/20).
Wartawan Berantas saat meninjau langsung dikandang, hanya terdapat 6 ekor. Menurut keterangan Nara sumber, 4 ekor kerbau dikandang itu milik Pak Hedar, dua ekor lagi bantuan. “Mengenai dana asuransi, yang saya tahu belum dibelikan, karena kerbau disini mahal sampai 15 juta jadi uangnya ga cukup”, katanya,
Uce Juhana Kepala Desa Gerendong, kepada Wartawan menyesalkan kepada ketua kelompok tani harapan jaya 2, tidak pernah ada koordinasi, dan membenarkan ada dua ekor kerbau bantuan itu mati pada waktu.
“Saya mengetahui mendapat asuransi, tapi dari semenjak itu tidak ada koordinasi lagi. Adapun hal-hal lain resikonya tanggung jawab sendiri”, katanya.
Perlu diketahui, bantuan UPPO flood management in selected river basins (FMSRB), sumber dananya berasal dari LOAN-ADB, merupakan proyek yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam mengelola dan mengurangi MITIGASI, resiko banjir, serta mengubah paradigma dari kegiatan yang berorientasi proyek pengendalian banjir menjadi pendekatan pengelola banjir terpadu, pada sektor pertanian harus mampu mendukung dan meningkatkan produksi pertanian khususnya padi.
Didalam item kegiatan yang terdapat pada program FMSRB yaitu pengadaan unit pengelola pupuk organik (UPPO) yang berfungsi untuk mengembalikan kesuburan tanah melalui penggunaan pupuk organik, yang di hasilkan dari kotoran hewan kerbau maupun sapi yang di salurkan kepada penerima manfaat kelompok tani sebanyak 10 ekor pada pengadaan UPPO tahun 2019.
Usup, dari Lembaga Forpek Banten meminta kepada penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan bantuan UPPO FMSRB tersebut. “Penegak hukum harus turun tangan, jangan sampai masyarakat dirugikan”, tegasnya.
(Rais)