berantasonline.com (serang banten)
Pondok Pesantren (PP) wadah menggali ilmu pendidikan agama sebagai generasi penerus bangsa, yang patut di perhatikan pemerintah maupun swasta.
Pondok pesantren Al Kautsar berdiri dari tahun 2015 bertempat di kampung jalupang RT 010/003 Desa Damping kecamatan Pamarayan, santri yang bermukim asal dari Jakarta, tunjung teja dan wilayah terdekat. Kurang lebih terdapat 45 orang santri disana, namun yang tinggal di ponpes 15 orang di sebabkan tempatnya belum memadai.
Diperoleh keterangan, badan hukum yayasan tersebut telah teregister di Kemenkumham dengan Nomor AHU 0012066 AH.01.04 TH 2018. Nomor statistik pondok pesantren (NSPP) 500036041143, dan Piagam ijin operasional pondok pesantren, nomor : 2794/KK.28.04.03/PP.007/10/2020.
Awalnya ponpes ini mempunyai 12 kamar tempat tinggal para santri, tak kunjung di perbaiki akhirnya 6 kamar roboh sampai saat ini belum terbangun. Disamping itu, sarana MCK untuk kebutuhan santri dan majelis belum ada.
Kiyai Jumanta, selaku pimpinan Yayasan Al Kautsar Pamarayan ini juga merasa heran karena bantuan dari pemerintah untuk ponpes fasilitas tak kunjung diterima, padahal jelas santri ada.
Pesantren adalah sebuah pendidikan yang para santrinya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih di kenal dengan sebutan Kiai juga ada tempatnya untuk menginap santri, ruang untuk belajar dan kegiatan lainnya.
Pondok pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian, pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu. “Jangan yang gak jelas dapat bantuan yang jelas gak dapat”, kata Kiyai menutup perbincangan.
(rs)