Surat Pernyataan Keberatan HRS Beredar Luas di Masyarakat

720

berantasonline.com Bogor

Senin (30/11/2020), Surat pernyataan Imam besar Habib Rizieq Shihab (HRS) beredar luas di publik. Surat pernyataan yang ditanda tangani Moch Rizieq dan dua orang saksi menyebutkan, hasil rekam medis dan tes swab HRS beserta Istri tidak diizinkan untuk dibuka ke publik.

Surat yang ditanda tangani atas nama Moch Rizieq tertanggal 28 November 2020 menyebutkan, pihaknya keberatan untuk di publikasikan. “Dengan ini saya tidak mengizinkan siapa pun untuk membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan madis saya dan hasil swab,” bunyi pernyataan HRS yang beredar, Senin (30/11/2020)

Polemik ketertutupan informasi RS UMMI menyangkut tes swab HRS, membuat Pemkot Bogor melaporkan Dirut RS UMMI Andi Tatat ke Polisi.

Kini konflik terus bergelora membuat empat Direktur RS UMMI diminta keterangan Polres Bogor Kota. HRS meninggal RS UMMI Sabtu (28/11/200) sekitar Pukul.20.50 Wib keluar lewat belakang melalui pintu rumah obat RS UMMI Kota Bogor.

Beredar surat peryataan yang dibuat HRS itu, sepertinya ingin menjelaskan ketegangan antara rumah sakit dengan Pemkot Bogor yang memuncak hingga menyeret Dirut RS UMMI lewat pelaporan ke Polisi.

Adapun bunyi surat pernyataan HRS berbuyni: Surat Pernyataan. Saya bertanda tangan dibawah ini. Nama : Moch Rizieq, Umur: 55 Tahun, Alamat: Petamburan III RT02 RW04 Kel. Petamburan Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat.

Dengan ini saya tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan medis saya dan hasil swab. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar benarnya dalam keadaan sehat. Untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Bogor, 28 Novemver 2020 Moch Rizieq.

Dirut RS UMMI Kota Bogor, Dr Andi Tatat mengatakan, kepulangan HRS beserta Istri dan keluarga pada Sabtu malam (28/11). Atas kepulangan HRS lanjut Andi Tatat pihak RS UMMI Kota Bogor tidak bertanggungjawab. Jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang.

“Pasien menandatangani dokumen kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga besarnya,” kata Andi.

(Ii Syafri)