berantasonline.com (Lampung)
Calon Wakil Bupati Incumben Kabupaten Pesisir Barat Lampung sejak Selasa lalu (24/11-2020) positif terpapar Covid 19.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Irwansyah, Jum’at (27/11-2020) kepada Wartawan menjelaskan bahwa Erlina Cawabup Pesisir Barat tersebut diminta menghentikan segala aktifitas yang berhubungan dengan masyarakat, “Dia harus diisolasi selama 14 hari sampai dinyatakan negatif”, ujar Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, dia diberitahu oleh KPU bahwa yang bersangkutan positif Covid 19 sejak Selasa lalu (24/11-2020).
Bawaslu, kata Irwansyah telah berkoordinasi dengan KPU untuk memberikan saran agar yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas selama 14 hari sampai hasil swab Erlina dinyatakan negatif.
“Yang bersangkutan agar tidak melakukan kampanye seperti biasa. Jika Erlina tidak mematuhi standar covid 19, kami akan beritahu Satgas Covid 19 Kabupaten Pesisir Barat, karena itu wewenang Satgas, Saya rasa Erlina akan kooperatif, hingga nanti dinyatakan negatif”, ungkapnya.
Dengan adanya kasus tersebut, maka dipastikan kegiatan kampanye Minggu terakhir pasangan nomor urut 2 (Aria Lukita-Erlina) akan pincang dan kurang greget.
Sehingga memberi peluang kepada pasangan nomor 1 dan 3 untuk melaksanakan kampanye lebih semarak dan menarik bagi para calon pemilih.
(hmm/bust)