berantasonline.com (Pringsewu )
Badan Pertanahan Nasional pada hari Kamis lalu (12/11-2020) menyerahkan 528 buah Sertifikat Tanah di Desa Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Pemberian Sertikat tanah melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron.
Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Pertanahan Joni Imron berharap dengan penyerahan Sertifikat Tanah tersebut akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang berpihak kepada masyarakat.
“Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga akan mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi rakyat”,katanya.
(Yamin/LM)