berantasonline.com (Sukabumi) – Melalui Kegiatan silaturahmi dengan para tokoh alim ulama, komponen masyarakat kota/kabupaten sukabumi Komando Distrik 0607 Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan penanggulangan penanganan, Pencegahan,terorisme, Radikalisme dan sparatisme, yang di selenggarakan di Markas Komando Distrik Militer 0607 kota sukabumi, kamis (1/03).
Kegitan yang dihadiri Danrem 061/SK Kol Inf M Hasan itu, dihadiri juga oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta jajaran Forkopimda Kabupaten/Kota Sukabumi, Walikota Sukabumi M Muradz, serta alim ulama se Kabupaten/Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya Danrem 061/SK Kol Inf M Hasan menyampaikan bahwa akhir-akhir ini telah terjadi isu pemberitaan maupun kejadian yang meninpa para Ulama, tokoh agama ataupun pimpinan Pondok pesantren, menurut Danrem kejadian ini harus di sikapi dan diantisipasi supaya wilayah sukabumi tetap aman dan kondusif.
M.Hasan juga meminta kepada Jajaran Forkopimda Kab/Kota Sukabumi beserta jajaran dibawahnya agar melaksanakan pengawasan dan antisipasi dengan melakukan silaturahmi dengan Para Ulama dan Pimpinan Ponpes.
“Kodim 0607/Kota Sukabumi dalam hal ini sebagai Umaro (Pemimpin) mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan daerah sukabumi yang Aman, nyaman dan damai” tegasnya…
Tak hanya kepada unsur Pemerintah Danrem pun berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan serta tetap menjaga keutuhan negara dalam bingkai NKRI.
Sementara itu Dandim 0607 Sukabumi, Letkol Inf.M.Mahfud asad Menegaskan bahwa sampai saat ini kota dan kabupaten sukabumi dalam kondisi aman, dirinya telah menugaskan personilnya untuk membantu polres Kota maupun Polres Kabupaten sukabumi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Sukabumi.
“Kodim 0607 merespon cepat informasi teror Orang Gila Gaya Baru (OGGB) terhadap Ulama.kami menghimbau agar seluruh pihak terutama Ulama, mewaspadai teror baru tersebut. Kewaspadaan itu juga diperlukan guna menghindari terjadinya hal serupa di Sukabumi”, Tegasnya.
Dandim pun meminta masyarakat untuk tidak terpancing pada isu yang tidak bisa di pertanggung jawabkan sehingga menimbulkan perpecahan yang pada akhirnya dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu ketentraman ketertiban di masyarakat. (Ebi/Fajar)