Warga Garagahan Temukan Bunga Bangkai Jenis Amorphophallus Titanum

139

Berantasonline.com (Agam-Sumbar)

Warga Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam menemukan bunga bangkai jenis Amorphophallus Titanum.

Menurut informasi yang dihimpun Berantasonline.com, bunga langka itu pertama kali ditemukan oleh seorang petani bernama Yossy Ferawati, Minggu (25/10/2020).

Bunga itu ditemukan di kebun miliknya, di Sungai Landai, Dusun Simaruok, Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Yossy Ferawati mengatakan, bunga tersebut ditemukan bersama suaminya berawal dari mencium bau bangkai yang cukup menyengat. Penasaran dengan bau bangkai itu ia mencoba mencari asal bau tersebut.

“Pas tiba di tempat asal bau itu, ternyata bau bangkai keluar dari sebuah bunga yang tumbuh di sisi tebing di bawah pohon kayu, tempatnya tidak jauh dari pondok peristirahatan,” kata Yossy Ferawati saat ditemui Berantasonline.com, Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, bunga bangkai ini diperkirakan tinggi hampir mencapai 2 meter, dengan lebar lebih kurang 1 meter.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan, tanaman dengan nama latin Amorphophallus titanum ini diperkirakan berumur 2 tahun.

Tanaman ini memiliki 2 fase, pertama adalah fase vegetatif, dimana tanaman ini hanya berupa tangkai, daun, dan batang. Sedangkan fase kedua, tanaman ini sudah menunjukkan bunganya, disebut dengan fase generatif, jelasnya.

Lanjut ia menjelaskan, Amorphophallus titanum (Bunga Bangkai) adalah jenis tumbuhan yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“UU Nomor 5 Tahun 1990 mengatur tentang, setiap orang dilarang mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati,” pungkasnya.

(Delco Fitril, S. IP)