Polsek Bogor Barat Ciduk 7 Anggota Geng Motor Wara Wiri Pelaku Penyerangan di Cemplang

184

berantasonline.com Bogor

Jajaran Unit Reskrim Polsek Bogor Barat dibantu Anggota Resmob Polresta Bogor Kota, Jumat (23/10) berhasil menciduk 7 orang pelaku penyerangan yang dilakukan geng motor.

Aksi komplotan Geng Motor ‘Wara Wiri’ yang meresahkan masyarakat tersebut, terjadi pada Selasa (20/10) sekitar pukul 01.53 wib diwilayah Cemplang Kelurahan Cilendek Barat Kec. Bogor Barat Kota Bogor, tepatnya dibelakang klinik dokter 24 jam cemplang.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat IPTU Sugiyanto, SH memimpin tim untuk mengungkap video penyerangan oleh geng motor wara wiri yang beredar di media sosial.

Kanit Reskrim mengatakan, Tim melakukan penyelidikan ke rumah pelaku RR alias anong di rumahnya di Rusunawa menteng bogor barat, saat itu pelaku dibawa untuk menunjukan tempat pelaku lainnya menuju daerah panaragan panggilingan. Disana, tim mengamankan pelaku berinisial F alias ami, S dan G.

Selanjutnya tim menuju ke daerah mawar untuk melakukan penangkapan pelaku A lias aang dan F alias kiki, dan ke daerah ciomas untuk menangkap pelaku RF alias bagol.

“Setelah semua pelaku di tangkap lalu di bawa ke polsek bogor barat guna penyidikan lebih lanjut”, tegas IPTU Sugiyanto.

Dikatakan, Polisi menyita barang bukti berupa 3 (tiga) bilah golok panjang dari pelaku RF alias bagol, 2 (dua) bilah celurit dari tangan pelaku RR alias anong.

“Pasal yang di langgar yakni UU Darurat no. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 kuhp tentang penyerangan / kekerasan bersama terhadap orang maupun barang”, tegas Kanit Reskrim.

“Waspadai anak anak kita semua, bilamana jam 22 Wib belum pulang, orang tua harus aktif berperan, dipantau nongkrongnya dengan siapa, di mana, harus selalu di cek”, himbaunya.

(Ii Syafri/red.3)