Bogor. Rabu. 21/10/2020. Ribuan Buruh yang tergabung dalam Serikat dan Organisasi Buruh menyerukan penolakan UU Omnisbus Law dan Penegakan Supermasi Hukum Ketenagaan Kerja.
Buruh yang berdemo adalah: SPIN. SPN. OPSI.SBBR dan Aspirasi Pekerja Indonesia. Disambut Walikota.Bogor Bima Arya Sugiarto, beliau mengatakan ikut mendukung penolakan UU Omnisbus Law.
Ribuan Buruh menyerukan dengan teriakan yang bergema dengan dukungan orasi Walikota Bima. Tolak..tolak.. tolak UU. Omnisbus Law.
Cecep dari SBBR, Budi Mudrika dari SPN. Iwan Ibnu dari KEP Godyear. Darma dari SP. OPSI. dan WARYANTO dari SPIN. Pedemo hanya dua permintaannya pada Walikota. Bogor untuk segera menyurati Presiden agar mengeluarkan Kepres.
Tentang digugurkannya UU. Omnibus Law dan Penegakan Supermasi Hukum Ketenagaan Kerja. Semangat pedemo antusias dengan semangat menyerukan karena dapat dukungan dari Walikota. Bogor.
Semua tertib dan menjaga Protokol Kedehatan dengan memakai Masker.
( Ii Syafri)