Diduga Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Walikota Kendari dan Cagub Sultra Ditangkap KPK

77

berantasonline.com (Kendari Sultra) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/2), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, dan Asrun Calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang diusung PAN, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra (Mantan Walikota Kendari dua periode), diamankan bersama 4 tersangka lainnya. Keenam tersangka termasuk didalamnya Fatmawati Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Kendari dan pengusaha swasta.

Walikota Kendari tersebut diduga tersangkut kasus suap Rp 60 miliar dalam pengerjaan proyek pembangunan di Kota ini bersama Asrun Mantan Walikota Kendari saat ini menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, yang juga ayah kandung Adriatma.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto kepada Pers di Kendari membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan Petugas KPK. Sunarto mengatakan pihaknya hanya bertugas memberikan bantuan, dan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 6 orang dalam kasus yang belum diketahui.

Sementara itu keenam terduga yang tertangkap tangan tersebut pada malam harinya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kamis pagi. Walikota Kendari bersama Mantan Walikota Kendari Asrun, dan Fatmawati serta tiga orang lainnya tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (bust/Suhendi)