Joko Tjandra Disidangkan di PN Jakarta Timur

62

berantasonline.com (Jakarta)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipimpin oleh Muhammad Sirad, Rabu (13/10-2020) menggelar sidang perdana secara daring, menghadapkan tiga terdakwa sekaligus yakni Joko Tjandra, Pengacara Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetyo Utama Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Ketiga terdakwa dituduh terlibat dalam pembuatan Surat Jalan Palsu terpidana pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra.

Agenda sidang hari Rabu (13/10-2020) adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Majelis Hakim yang memeriksa kasus tersebut beranggotakan Sutikna dan Lingga Setiawan.

(bust)

Foto : Joko Tjandra (ist)