berantasonline.com Jakarta
Ketua DPRD Non aktif Kabupaten Kutai Timur Encek Ungaria, Selasa (12/10-2020) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Pemeriksaan tersangka Kasus dugaan Korupsi suap pengadaan Proyek Insfrastruktur dilingkungan Pemkab Kutai Timur itu berlangsung di Gedung KPK.
Encek Ungaria ditangkap oleh KPK beberaka waktu lalu, KPK mendakwa Encek Ungaria tersangkut dalam dugaan suap Proyek Insfrastruktur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang menimbulkan kerugian negara cukup besar.
(bust)