Pol PP Larang Warga Melintas Pedestrian Kebun Raya Bogor

231

berantasonline.com Bogor.

Penerapan larangan warga melintas Pedestrian di masa pandemi corona yg terjadi di Kota Bogor saat ini, nampaknya benar benar menjadi sebuah peristiwa yg menggelikan.

Bagaimana tidak, salah satu upaya yg dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menekan angka penyebaran virus corona yakni dengan menutup jalur pedestrian seputaran kebun Raya Bogor yg diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu, membuat warga Kota Bogor Hipokondriasis.

Sontak saja larangan menginjak jalur pedestrian itu, diprotes warga masyarakat, terutama yg hendak melaku kan kegiatan olah raga.

Pasalnya, jalur pedestrian yg digadang gadang untuk masyarakat berjalan kaki itu, dijaga ketat puluhan orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yg dengan sigap mengusir setiap orang yg menginjakkan kakinya berjalan di jalur pedestrian itu ??.
Berkali kali nampak petugas Sat Pol PP itu, diprotes masyartakat yang hendak lari pagi di jalur pedestrian “Saya berkali kali diusir petugas Sat Pol PP, tadi di pintu Kebun Raya, depan BTM, terus depan kantor Pos, kata Irawan, tidak boleh berjalan kaki di sepanjang jalur pedestrian”
Seorang bapak yang sudah lengkap dengan training olah raganya tidak luput nampak kesal.

Ketika hal itu ditelusuri, benar saja. Kepada Wartawan salah seorang anggota Sat Pol PP yg bertugas didepan kantor Pos Bogor, dengan sigap menegur wartawan yg juga mencoba berjalan di jalur Pedestrian “Maaf pak jalur pedestrian sementara tidak boleh digunakan berjalan kaki ataupun berolah raga, silakan bapak menggunakan jalur kiri diseberang” ucap anggota Sat Pol PP yg terera bernama Teddy .

Teddy menegaskan “ Ini sudah perintah dari Walikota Bogor, bahwa hingga empat belas hari kedepan, jalur pedestrian dilarang untuk digunakan orang jalan kaki ataupun berolahraga” ujarnya.
Ketika ditanya alasan larangan mengguna kan jalur pedestrian untuk berjalan kaki, Teddy menjelaskan “Larangan ini adalah untuk menghindari kerumunan orang, guna menekan angka penyebaran virus corona. Yg pasti saya hanya diperintahkan untuk menghalau masyarakat berjalan kaki di jalur pedestrian, dan saya tidak mau berdebat. Silakan bapak berjalan diseberang jalan sebelah kiri” usirnya.
Pelarangan itu, memang terasa janggal, jika saja larangan mengguna kan jalur pedestrian dengan alasan menghindari kerumunan orang, sementara kenapa jalur kiri diperboleh kan untuk warga berjalan kaki dan berolah raga. Padahal dijalur kiri itu, penumpukkan dan kerumunan orang terjadi. Lantas kenapa tidak diambil tindakan. “Ini aturan yang aneh, jalan di pedestrian tidak boleh, dengan alasan menghindari penumpukkan orang, tetapi kenapa jalur kiri diperbolehkan, sehingga terjadi penumpukkan orang. Ini kan aturan yang aneh” Sindir H. Herdi salah seorang warga panaragan.

( Ii S)