Bawaslu : Menjelang Pilkada Kota Depok, ASN Harus Netral

85

berantasonline.com Depok

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Luli Berlini mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) di Depok menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam sambutannya di hadapan para perwakilan ASN Kota Depok dalam acara Refleksi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu yang digelar di Wisma Hijau, Cimanggis tahun lalu.

“Jadi saya minta ASN harus benar-benar netral. Tidak boleh ikut-ikutan. Karena satu hal, sanksinya juga berat buat mereka,” kata Luli.

Luli menegaskan pihaknya akan menindak tegas, bila mendapati ASN yang menunjukkan sikap tidak netral menjelang Pilkada 9 Desember 2020.

Bawaslu Kota Depok akan terus melakukan sosialisasi tentang netralitas kepada seluruh ASN di jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kota hingga kecamatan di Depok.

Selain itu, kini pihaknya juga tengah menyiapkan tim khusus bernama cyber patrol untuk memantau aktivitas ASN Depok di media sosial sebagai upaya pencegahan.

“Adakah di situ ujaran kebencian. Adakah di situ ASN melakukan like – dislike kepada salah satu paslon atau mungkin mengkampanyekan. Itu akan kami pantau,” ujar Luli.

Lebih lanjut, Luli Barlini, mengatakan ada potensi politisasi aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada 2020 Depok.

Kekhawatiran Bawaslu itu menyusul besarnya kemungkinan pasangan wali kota dan wakil wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris dan Pradi Supriatna, bertarung di Pilkada nanti.

Menurut Bawaslu, ada kemungkinan keduanya menyalahgunakan wewenang, terutama menyasar ke ASN, demi kepentingan Pilkada.

“Ini yang harus kami awasi, masalah ASN, dalam hal ini ‘aparatur susah netral’. Itu yang paling rawan dipolitisasi karena keduanya petahana,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini, kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Muhammad Idris yang saat ini berpasangan dengan Imam Budi Hartono diusung oleh partai politik PKS, Partai Demokrat, PPP dan Partai Berkarya.

Sedangkan pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia diusung oleh Gerindra, PDIP, PAN, Golkar, PKS, PSI, dan sejumlah partai non parlemen berupaya naik tampuk dari kursi wakil naik ke kursi walikota menggeser Idris.

Bawaslu telah menyampaikan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang itu kepada Pemkot Depok.

Idris, ucap Luli, sudah dipanggil.
Bawaslu mengingatkan Idris agar perubahan jabatan bagi sejumlah ASN khususnya yang duduk di posisi strategis, tak boleh dilakukan sembarangan menjelang Pilkada.

“Kami ingatkan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi ASN harus dengan seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau tidak, bisa didiskualifikasi,” ujar Luli
Achmad Hudori