17 Tunawisma di Jalan Protokol Kabupaten Serang Terjaring Operasi, Yayasan Bani Sifa Minta Pemkab Ikut Bertanggungjawab Merehabilitasi

243

berantasonline.com (Serang Banten) – Senin (26/2), Dinas Sosial dibantu Satpol PP Kabupaten Serang melakukan operasi pembersihan Tunawisma yang berkeliaran disejumlah jalan protokol seperti Jalan Raya Kragilan, Cikande dan Citeras.

Dari operasi tersebut, berhasil terjaring 17 Tunawisma terdiri dari 15 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Selanjutnya mereka diserahkan kepada Yayasan Bani Sifa yang berlokasi di Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang sebagai titipan untuk direhabilitasi.

Toni selaku Ketua Bidang Rehabilitasi Yayasan Bani Sifa sempat memprotes kehadiran 17 Tunawisma yang dititipkan Dinsos Kab Serang tersebut, “Jangan asal naro, siapa yang mau bertanggung jawab”, ujarnya.

Toni menjelaskan, pada tahun 2013 lalu telah meninggal 5 orang Tunawisma titipan Pemkab Serang akibat tidak ada yang bertanggung jawab, “Sehingga menjadi beban kami pihak yayasan”,  ungkap Toni.

Menurut Toni, Yayasan Bani Sifa saat ini telah menerima titipan rehabilitasi sebanyak 147 orang dari berbagai daerah dengan pertanggung jawaban yang jelas, “Karna memang tidak mudah merawatnya. Contohlah seperti titipan dari Kabupaten Lebak Rangkasbitung yang rutin dikontrol setiap 2 minggu sekali oleh petugas Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial”, imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Operasi Satpol PP Kab Serang T. Sopandi meminta agar permasalahan tersebut dimusyawarahkan oleh pimpinan instansi masing-masing, “Setelah dititipkan akan langsung saya laporkan kepada pimpinan untuk segera duduk bersama pengurus Yayasan dan Instansi terkait mencari solusi terbaik”, tutur Sopandi didampingi Petugas Dinas Sosial Kab Serang, Dinas Kesehatan dan petugas Kepolisian setempat. (Nur Wasilah)