Pilkada Depok : Idris-Iman Dapat Nomor Urut 2, Pradi-Afifah Nomor Urut 1

95

berantasonline.com Depok

KPU Kota Depok menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada Depok 2020, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia.

“Mereka sudah resmi menjadi calon Wali Kota dan Wakil Kota Depok untuk Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Rabu 23 September 2020.

Pasangan Mohammad Idris – Imam Budi Hartono diusung oleh partai politik PKS, Partai Demokrat, PPP dan Partai Berkarya.

Sedangkan pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia diusung oleh Gerindra, PDIP, PAN, Golkar, PKS, PSI, dan sejumlah partai non parlemen.

Nana mengatakan kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat setelah KPU melakukan penelitian, pemeriksaaan dan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon tersebut.

Dan pada hari ini Kamis (24/09/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok di Raffles Hills, Tapos, Depok. Pelaksanaan pengundian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

KPU Kota Depok membatasi jumlah orang yang masuk dalam ruangan pengundian. Dalam ruangan maksimal hanya diisi 48 orang, terdiri dari dua pasangan calon, pendamping, dan KPU.

Sebelum pengundian dilakukan, seluruh ruangan sudah dilakukan sterilisasi. Setiap pasangan calon dan pendamping wajib cek suhu dan rapid test. “Jarak bangku paslon dan hadirin juga diatur sekitar 1,5 meter.

Kemudian yang paling utama kita membatasi tamu yang diundang. Kegiatan itu kita pastikan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” pungkas Nana.

Setelah melakukan pengundian akhirnya , pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono mendapat undian nomer urut 2(dua).

Sedangkan pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia mendapat nomer urut 1(satu)

KPU Kota Depok telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada serentak itu sebanyak 1.230.341 pemilih. Dan Pilkada Depok 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020.

Achmad Hudori