Berantasonline.com. (Pesisir Barat)– Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Pesisir Barat melakukan penetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Pesisir Barat. Rabu(23/9).
Dikatakan ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Pesisir Barat, Marlini “hari ini Rabu (23/9) KPU kabupaten Pesisir Barat telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk membahas penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berdasarkan keputusan KPU pesibar nomor 136/PL.02.2-KPt/1813/kpu-kab/IX/2020. “Hasil dari rapat pleno kita sudah menetapkan tiga pasangan calon kepal daerah dan wakil kepala daerah diantaranya pasangan Pieter dan Fahrurozi, Aryalukita dan Erlina, serta pasangan Agus Istiqlal dan A. zulqoini Syarif. Setelah penetapan pasangan calon, besok akan diadakan pengundian nomor urut pada pasangan calon yang sudah ditetapkan.
Perihal “Pembatasan peserta dalam dilokasi pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di GSG Selalaw , Kamis (24/9) KPU Pesisir Barat sudah melayangkan undangan kepada bapaslon agar membawa 7 orang saja,Masing-masing dari forkopimda dan Bawaslu 2 orang,”lanjutnya.
Marlini menambahkan, untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, KPU menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk pasangan calon Harus membawa hasil rapid test, serta membatasi orang yang didalam gedung serbaguna pada saat pengundian nomor urut besok ,”ucapnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Irwansyah ketua Bawaslu kabupaten Pesisir Barat mengatakan tentunya Bawaslu selalu mengawasi kegiatan KPU baik penetapan pasangan ataupun lainya.
Pastinya Bawaslu akan selalu mengawasi, dan untuk pelanggaran Alhamdulillah tidak ada karena penerapan kali ini dilakukan rapat pleno tertutup.
“Tidak ada ditemukan pelanggaran karena KPU mengumumkan melalui website dan melakukan konferensi pers di kantor KPU kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. (Benk).