Pemkot Perkuat Kerjasama Hukum Dengan Kejari Kota Bogor

163

berantasonline.com Bogor

Pemkot Bogor yang diwakili Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Alma Wiranta, SH., MSi (Han) melakukan tatap muka dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Herry Hermanus Horo, SH, MH di ruang kerja Kajari, Senin (21/9), dengan agenda pertemuan membahas kerjasama dibidang Hukum.

Alma menyampaikan, sebelum ia menjabat Kabag Hukum, pernah bertugas sebagai staf Pimpinan di JAM pidum Kejaksaan Agung.

“Saat itu Pak Kajari Hermanus Horo sebagai Koordinator Tim Jaksa Pengacara Negara di JAMDatun Kejaksaan Agung sering diminta pendapatnya oleh Pak JAMPidum Noor Rochmad untuk penuntasan perkara melalui Legal Opinion. Saya sangat terinspirasi dengan kinerja beliau dalam pendampingan hukum, legal opinion maupun penegakan hukum yaitu melalui pola pencegahan tindak pidana korupsi melalui bidang Perdata dan TUN, tetapi bukan hanya bidang pencegahan itu saja, ketika saya bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb, Berau, Pak Hermanus Horo sebagai Kasi Pidsus juga berhasil mengangkat kasus Tindak Pidana Korupsi percetakan sawah Di Dinas Pertanian Kabupaten Berau yang merugikan negara cukup besar, dan saat itu saya sebagai Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Khusus berhasil menuntaskan perkara korupsi tersebut dengan mengeksekusi 4 terpidana dalam perkara terpisah”, ungkapnya.

“Sinergi Pemkot Bogor dan Kejari Kota Bogor sangat kami harapkan seperti masa sebelumnya yaitu memperkuat kerjasama hukum dari sisi pencegahan melalui pendampingan hukum proyek strategis di Kota Bogor maupun kegiatan kerjasama lainnya seperti penyuluhan hukum, bantuan hukum dan pendapat hukum serta tim penyelamatan terhadap tracking aset Pemerintah yang saat ini masih dikuasai swasta, Insya Allah MOU akan kami lanjutkan pada bulan Oktober 2020 mendatang, selanjutnya sinergitas bersama Forkopimda Kota Bogor lainnya, agar tercipta keharmonisan dan soliditas membangun kebijakan yang diketuai oleh Walikota Bogor,” pungkas Alma dalam pernyataan resminya dari ruang kerja Bagian Hukum.

(Ii Syafri)