Inspektur Kab Bima Periksa Dugaan Penyelewengan Dana BOS SDN Bolo 1 Bernilai Ratusan Juta

88

berantasonline.com (Bima NTB)

Dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa penyelewengan dana BOS (Biaya Operasional.Sekolah) tahun 2019 – 2020, Kamis lalu (17/9) diperiksa Inspektur Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.

Menurut keterangan dugaan adanya penyelewengan tersebut mencapai ratusan juta rupiah tahun anggaran 2019-2020. Pada hari tersebut Inspektur dari Kantor Inspektorat Kabupaten Bima turun langsung memeriksa Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Bolo bersama 25 orang guru.

Wartawan Lintas Rakyat menunggu berjam jam sang Inspektur melakukan pemeriksaan, namun para kuli tinta dibuat kecewa karena Inspektur yang ditunggu tunggu mengelak memberi keterangan.

“Tanyakan ke UPT saja,” jawabnya singkat sambil bergegas menaiki mobilnya yang sudah menunggu di Jalan Lintas Sumbawa – Bima.

Wartawan Muhtar Yusuf yang juga pemilik Media Online Lintas Rakyat menyatakan kecewa dengan ulah Inspektur Kabupaten Bima tersebut. Inspektur ini gagal paham dan membangkang terhadap pilar keempat demokrasi, yakni setelah eksekutif Legislatif dan yudikatif, ujarnya.

Para kuli tinta yang kecewa tersebut mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri setempat tidak tinggal diam, agar turut melacak kebenaran informasi terjadinya dugaan penyelewengan tersebut.

Muhtar Yusuf mendesak Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri agar mencopot sang Inpektur yang membuat kecewa kalangan Wartawan.

(LR/MY/red.1)