Dishub Kota Bogor Benahi Marka Jalan Mawar

275

berantasonline.com Bogor

Untuk persiapan menuju Aset ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) PKL, agar rasa aman dan nyaman para pengunjung tempat penampungan sementara (TPS) Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan jalan MA. Salmun Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terpaksa membongkar kastin pemisah jalan agar kondisinya lebih luas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan, “Demi menunjang akses jalan menuju lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) yang akan dipindahkan ke lokasi in sehingga kalau sudah dibuka kawasan ini menjadi luas dan ridak terjadi kemacetan”, katanya.

“Dalam waktu dekat pemerintah Kota Bogor akan segera merelokasi para pedagang kaki lima kawasan pasar Merdeka, akan ditampatkan di lokasi ini”, terang Eko yang kerap disapa Danjen ini.

Menurutnya, dengan dibongkarnya Kastin pemisah, jalan di dekat jalan Mawar itu, sudah dipertimbang kan dengan matang dan dibahas dengan beberapa steakholder, sehingga pembongkaran kastin ini benar benar memberikan kenyamanan kepada para pembeli dan pedagang yang ada di penampungan ini” kata Eko.

‌”Dishub terus mengkaji supaya kondisi jalan Mawar ini bisa lancar sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan dan agar mudah lancar”, ujar Eko.

(Ii Syafri)