berantasonline.com (Pesisir Barat Lampung) – Bupati Pesisir Barat H Agus Istiqlal, Senin (26/2) membuka Kegiatan Penyusunan Data Penetapan Kinerja Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018 bertempat di Gedung B.Be.C.
DDalam kesempatan ini Bupati menyampaikan bahwa aparatur perintahan sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia mempunyai Peranan Penting Dalam Mengemban Tugas Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah Di kabupaten Pesisir Barat.
Dengan Terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Didasarkan Pada Pemikiran Bahwa Negara Indonesia Adalah Negara Hukum, oleh karena itu segala Aspek Kehidupan Dalam Bidang Kemasyarakatan, Kebangsaan Dan Kenegaraan Termasuk Pemerintahan Harus Berdasarkan Hukum Yang Sesuai Dengan Sistem Hukum Nasional.
Sistem Hukum Nasional Merupakan Hukum Yang Berlaku Di Indonesia Dengan Semua Elemennya Yang Saling Menunjang Satu Dengan Yang Lain Dalam Rangka Mengantisipasi Dan Mengatasi Permasalahan Yang Timbul Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kegiatan Penyusunan Data Penetapan Kinerja Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018 Ini Di Latar Belakangi Oleh Pemahaman Dan Kemampuan Aparatur Pemerintahan Dalam Menyusun Perjanjian Kinerja Atau Kontrak Kerja Antara Kepala Opd Dengan Kepala Daerah Yang Masih Kurang Memadai.
” Diharapkan Dengan Adanya Kegiatan Penyusunan Data Penetapan Kinerja ini Dapat Mewujudkan Pegawai Negeri Sipil Yang Berdayaguna Dan Berhasil Guna Untuk Meningkatkan Kemampuan Seluruh Kepala OPD Dalam Menyusun Ketentuan-Ketentuan Hukum Yang Baik, Representatif Dan Akurat Serta Memberikan Dampak Terhadap Perbaikan Kualitas Kerja “, ujar Bupati. (hms/Bambang Irawan)