Empat Tersangka Pengoplos BBM Ilegal Jambi Ditangkap

196

berantasonline.com (Jambi)

Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jamba belum lama ini berhasil mengobrak abrik dan menggerebek Gudang Pengoplos BBM ilegal jenis solar di Jl Lingkar Timur Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Kaditserse Kriminal khusus Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Edi Faryadi di Jambi, Senin (31/8/2020) mengatakan dari hasil penggerebekan tersebut berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 4 orang dari unsur Korporasi yakni AR (Pemilik Gudang), ES dan SU (Supir truk pemasok resmi PT. CTJ) dan LA (karyawan PT MTLL sebagai pembeli.

Dikatakan bahwa minyak oplosan tersebut diketahui berasal dari Tambang Illegal di Kabupaten Batanghari Jambi.

(PM/red.1)