Dua Buron Korupsi Ditangkap Tim Kejaksaan Agung

98

berantasonline.com (Jakarta)

Tim Intel Kejaksaan Agung RI pada hari Jum’at (28/8) berhasil menangkap dua buronan terpidana Kasus Korupsi.

Yang pertama Son Karyosi ditangkap di Jakarta Barat. Son Karyosi merupakan terpidana kasus korupsi Bantuan Sarana Usaha Ekonomi produktif nelayan untuk bantuan penanggulangan bencana alam dan kerusuhan Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2017.

Sementara salah seorang lagi bernama Berha Romius Yasin alias Romi ditangkap hari Minggu (30/8) disalah satu tempat di Kota Batam Kepulauan Riau.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Heri Setyono mengatakan bahwa terpidana Bertha alias Romi ini merupakan terpidana Kasus Korupsi Dana Pembangunan Dermaga Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Kepri tahun anggaran 2008.

Kapuspen Kejaksaan Agung menambahkan dalam keterangannya, bahwa sepanjang tahun 2020 pihak Kejaksaan Agung berhasil menangkap 59 tersangka, terdakwa dan terpidana yang selama ini buron.

(red.1)