Oknum TNI Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas Akan Dipecat

54

berantasonline.com (Jakarta)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, penyerangan oknum TNI ke Markas Polsek Ciracas sangat memalukan dan merugikan nama baik kesatuan.

“Ini sangat meresahkan dan sangat memalukan dan sangat merugikan nama Angkatan Darat”. Hal tersebut ditegaskan KASAD dalam Konferensi Pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8-2020).

KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan para Prajurit yang terlibat akan ditindak sesuai kesalahannya masing masing, selain itu mereka juga dipastikan akan dipecat dari keanggotaannya sebagai Prajurit TNI.

Kasad menjanjikan tindakan tegas akan diberikan kepada semua prajurit yang melakukan perbuatan serupa diseluruh wilayah.

TNI minta maaf atas insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami masyarakat juga anggota Polri yang tidak tahu apa apa. “Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, ujarnya.

Ditempat terpisah, Panglima TNI Marskal Hadi Tjahyanto mengatakan dia telah memerintahkan Komandan tetap I Pangdam Jaya untuk mendalami peristiwa penyerangan itu.

Dari data dan fakta dilapangan, Prajurit Dua (Prada) MI bukanlah korban akibat pengeroyokan melainkan kecelakaan tunggal.

“Hingga saat kemarin, 31 orang saksi telah diperiksa oleh Pomdam Jaya dan 12 orang diantaranga telah ditahan di dalam tahanan khusus Pomdam Jaya Guntur”, ujar Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

Sementara itu KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa hari Minggu menjenguk para korban yang dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Untuk penanganan korban selanjutnya akan dipindahkan ke Ruang Kartika RSPAD. “Para korban akan diambil alih perawatannya oleh TNI AD”, tegas KASAD.

Pada Sabtu dinihari (29/8), sekelompok oknum anggota TNI datang merusak bangunan Mapolsek Ciracas, setidaknya 2 unit monil dirusak dan beberapa bangunan diobrak abrik kawanan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan, para prajuritnya termakan kabar bohong (hoaks). “Para Prajurit tidak memeriksa kebenaran informasi dari Prajurid Dua MI. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi anarkistis disebabkan oleh provokasi berita hoaks yang disebarkan Prada Mi tentang kecelakaan tunggal yang dialaminya. Ia menyebarkan informasi seakan akan ia dikeroyok. Dalam bukti ditemukan dalam percakapan kepada 27 rekannya, dia mengaku dikeroyok orang tidak dikenal yang menyebabkan ia terluka. Temuan tersebut akan dijadikan pegangan dalam pengembangan lebih lanjut”, pungkas Pangdam.

(bust/kp/red.3)