Dari Sidang Etik, Saksi Minta Firli Bahuri Di Copot dari Ketua KPK

364

berantasonline.com (Jakarta)

Apabila terbukti bersalah melanggar Kode Etik, saksi Boyamin Saiman minta Dewan Pengawas mencopot Firli Bahuri dari Jabatannya selaku Ketua KPK. Sidang Etik Dewan Pengawas KPK hari Selasa (25/8) berlangsung di Jakarta menghadapkan terperiksa Firli Bahuri atas dugaan melanggar etik karena menggunakan helikopter mewah dalam kunjungan pribadi ke Baturaja dari Palembang pada akhir Juni 2020 lalu.

Pada hari itu Sidang memeriksa Firli Bahuri dan dua orang saksi, salah satunya Boyamin Saiman Ketua Masyarakat Anti.Korupsi Indonesia (MAKI) selaku pelapor.

Sebelum persidangan berlangsung Firli Bahuri mengatakan pada Wartawan, bahwa dia menepis tudingan bergaya hidup mewah dengan menyewa helikopter saat melakukan perjalanan di Sumatera Selatan akhir Juni 2020 lalu. Waktu itu Firli beralasan penggunaan helikopter saat itu karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Firli mengaku menyewa helikopter dari kantongnya sendiri.

Saksi Boyamin Saiman dalam persidangan minta Dewas (Dewan Pengawas) KPK apabila terbukti Firli Bahuri terbukti melanggar etik agar dicopot dari Jabatan Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK dan digantikan oleh salah seorang Wakil Ketua. Sidang hari Selasa memeriksa 2 orang saksi dari 6 orang saksi seluruhnya ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Harris.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal (31/8/2020) mendatang guna memeriksa saksi berikutnya.

(Indra/red.1)