Gawai Pernikahan Anak Pengusaha Kecamatan Subi Diduga Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Natuna

141

berantasonline.com (Natuna)

Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Aris Munandar angkat bicara terkait gawai pernikahan anak salah seorang pengusaha ternama di Kecamatan Subi ditengah Wabah pandemi Covid-19.

Pasalnya gawai pernikahan yang mendatangkan personil penunjang hiburan dari Pontianak ke pulau Kerdau Kecamatan Subi tersebut, diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Saya sangat menyayangkan akan kegiatan tersebut, karena saya dapat kabar bahwa 40 orang personil penunjang hiburan dari Pontianak itu uji rapid tes nya hanya dilakukan di Kerdau, tidak dilakukan di Pontianak terlebih dahulu”, ujar Wan Aris. Rabu, (19/08/2020) pagi.

Sementara dikatakan Wan Aris, dalam gawai besar itu akan dihadiri oleh para pejabat daerah dan Pejabat Utama Provinsi Kepri, serta ribuan para undangan lainnya.

Ia khawatir akan menjadi Closter perdana bagi Natuna sendiri yang dapat menyebabkan Natuna berubah drastis dari zona hijau menjadi zona merah.

“Padahal tadi malam Wakil Bupati kita telah berangkat menuju pulau Kerdau, bahkan kabarnya pada tanggal 22 Agustus mendatang pak Gubernur kita juga turut hadir dalam gawai tersebut”, terangnya.

Lebih jauh Wan Aris menegaskan, pihaknya melalui Komisi I DPRD Natuna meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Subi dan Pulau Kerdau dapat bertanggung jawab atas keteledoran tersebut.

“Meskipun hasil uji rapid tes nya tidak ada yang reaktif, tetapi tidak ada koordinasi sebelumnya dari pihak penyelanggara dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kerdau, Kecamatan Subi”, pungkasnya.

(Jabarudin)