berantasonline.com (sukabumi)
Sebanyak 493 warga binaan Lapas Kelas II B Warungkiara mendapatkan remisi umum dalam rangka memeringati HUT RI ke 75. Mereka mendapatkan remisi secara bervariatif. Mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 75 orang mendapatkan remisi satu bulan, 90 orang remisi dua bulan, 146 memeroleh remisi tiga bulan, 124 mendapatkan remisi empat bulan, 54 orang remisi lima bulan, dan 4 orang remisi enam bulan.
Proses penyerahan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI langsung dilakukan Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono sekaligus memberikan bingkisan kepada perwakilan penerima remisi. Bertempat di Aula Lapas Kelas ll B Warungkiara, Senin (17/8).
Dalam sambutannya H. Adjo mengatakan, “Perwujudan rasa syukur dalam memberikan perlakuan yang manusiawi kepada warga binaan pemasyarakatan, merupakan bentuk kewajiban kita sebagai bangsa yang besar dan beradab. Perlakuan yang didasarkan pada penghormatan terhadap hak dan martabat kemanusiaan,” ujarnya.
Menurutnya, warga binaan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak yang harus dihormati. Mereka hanya kehilangan kebebasan, tapi tidak kehilangan hak hak lainnya. Salah satu hak yang dimiliki warga binaan ialah mendapatkan remisi.
Melalui remisi tersebut, bisa mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat. Namun pemberian remisi itu, jangan sekadar dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan saja.
“Maknai remisi sebagai apresiasi negara atas pencapaian selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak),” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengajak semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, covid 19 masih ada di sekitar kita.
“Tetap terapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker,” terangnya.
Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari mengatakan, saat ini ada 771 warga binaan di tempatnya memimpin. Terdiri dari 110 tahanan dan 661 narapidana.
“Sampai saat ini warga binaan cukup aman dan tentram. Sehingga Proses pembinaan pun berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Berkaitan covid 19, Lapas Warungkiara sedikit terkena dampak. Terutama dalam hal program pembinaan yang bekerjasama dengan pihak ke tiga.
“Produksi merangkai dan sendok hotel dari kayu berhenti. Hanya penggemukan sapi yang masih berjalan,” paparnya.
Maka dari itu, Lapas Kelas II B Warungkiara mengadakan kegiatan mandiri berupa bercocok tanam dan beternak. Seperti menaman ubi dan talas.
“Kita juga mengembangbiakan jangkrik serta kecoa. Kecoa ini untuk kebutuhan makan ikan arwana,” pungkasnya.
(bi/lex)