Formasi Baru Bagian Hukum Pemkot Bogor Perkuat Zona Integritas

111

berantasonline.com Bogor

Pencanangan Zona Integritas Sekretariat Daerah Kota Bogor yang dilakukan pada bulan Nopember 2019, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarif Hidayat dan Para Asisten terhadap 9 Bagian di Setda terus diperkuat hingga saat ini meskipun pada kenyataannya situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung dengan status tanggap darurat di Kota Bogor.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan,” bahwa saat ini formasi di Bagian Hukum dan HAM terjadi perombakan pada pejabat 3 (tiga) sub bagian di Bagian Hukum yang dilantik pada tanggal 6 Agustus 2020 berdasarkan SK Walikota Nomor 821-45-562.

Kasubag Perundang-Undangan Roni Ismail, SH., MH, Kasubag Bantuan Hukum Yulia Anita Indrianingrum SH., MSc dan Kasubag Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Nunik Wulandari, SH.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan pertimbangan jabatan pimpinan sebagaimana dengan Sumber Daya Manusia yang tepat untuk terus memacu reformasi birokrasi dalam pelayanan, penata laksanaan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik di Bagian Hukum dna HAM menuju Zona Integritas dengan wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih melayani.

“Komitmen untuk berubah dengan fakta integritas dan penilaian terhadap dedikasi harus dimiliki dari level pimpinan hingga pelaksana untuk memastikan proses menuju perubahan yang ingin dicapai dapat diakselerasi dengan maksimal, mulai dari Bagian Hukum, kuncinya itu ada pada Kabag dan para Kasubag, sehingga staf juga akan berlari teratur untuk mengikuti,” ujarnya.

Alma memaparkan, “Komitmen nyata ditunjukkan dengan melibatkan staf dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi dan menularkan semangat serta visi yang sama, dan juga menjelaskan bahwa segala pencapaian yang diraih nantinya oleh Bagian Hukum merupakan hasil dari kerja baik dan terukur. Saya akan melakukan ‘share knowledge your employee’ merupakan bagian dari manajemen peningkatan SDM dan pembinaan akuntabilitas kinerja internal yang berusaha mendorong Integritas agar budaya kerja dapat terwujud”, tuturnya.

Bagian Hukum dan HAM akan pemicu dan menjadi role model di Sekretariat Daerah Kota Bogor dalam membangun zona integritas bersama 8 Bagian lainnya dalam memberikan pelayanan sebagai penataan produk hukum dan bantuan masyarakat miskin, dengan budaya kerja bernama SPIRIT yaitu Santun, Profesional, Integritas, Religius, Intelektual dan Tranparan”, pungkas Alma setelah mengikuti rapat terkait pertanggungjawaban APBD 2019 di Gedung DPRD Kota Bogor, selasa (11/8).

(iis)