berantasonline.com (Sukabumi) – Sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan dan menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri , M.Si ketika membuka secara resmi Sosialisasi Norma Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, bertempat di Hotel Sukabumi Indah, jumat (23/02).
Berkembangnya sektor jasa konstruksi yang semakin kompleks dan semakin tingginya tingkat persaingan layanan jasa kontruksi baik ditingkat nasional maupun internasional, membutuhkan payung hukum yang dapat menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha di bidang jasa kontruksi terutama perlindungan bagi pengguna jasa, penyedia jasa, tenaga kerja kontruksi dan masyarakat jasa konstruksi.
“Sehubungan hal tersebut , Pemerintah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi akan melakukan pembinaan yang mencakup penetapan kebijakan, penyelenggaraan kebijakan, pemantauan dan evaluasi serta penyelenggaraan pemberdayaan terhadap Pemerintah Daerah”, ungkap Sekda.
“Dengan dipergunakannya mekanisme lelang cepat dan penggunaan SPSE versi 4, maka para penyedia jasa harus mengetahuinya. Karena di tahun 2018 ini, Pemerintah Kab Sukabumi menerapkan transaksi non tunai dalam setiap transaksi pembayaran, sehingga apapun bentuk kegiatan penyelenggaraan pemerintah di bayar non tunai”, terang Sekda.
Lebih lanjut dikatakan, dengan telah diundangkannya Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, peran dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penyelenggaraan jasa kontruksi lebih jelas pengaturannya, dengan tujuan memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa kontruksi, mewujudkan tertib jasa kontruksi yang menjamin kesetaraan dan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa, mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang kontruksi, menjamin tata kelola penyelenggaraan jasa kontruksi yang baik dan menciptakan intregasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa kontruksi.
Sementara itu Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kab Sukabumi Prasetyo AP, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh Asosiasi Jasa Kontruksi yang ada di Kabupaten Sukabumi. Adapun tujuannya agar para peserta mengetahui peran Tim Pembina Jasa Kontruksi di Kabupaten Sukabumi , mengetahui kebijakan pengadaan Barang dan Jasa serta mengetahui tata cara pengisian aplikasi sikap, mekanisme lelang cepat dan penggunaan SPSE versi 4.
Hadir pada kesempatan tersebut Asda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ketua Jasa Kontruksi, dan tamu undangan lainnya. (Riswan)