Wartawan Koran Berantas Harus Berani Mengungkap Fakta Sebagai Media Informasi dan Kontrol Sosial

206

berantasonline.com (Bogor)

Pemimpin Redaksi Koran Berantas/berantasonline.com, Drs H. Bustanul Daham, M.Si Senin siang (27/7-2020 ) menegaskan, Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial berdasarkan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 Bab II Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 1 Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak warga negara.

Selain itu Pasal 5 ayat 1 Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma norma agama dan rasa kesusilaan masyarakan, serta asas praduga tak bersalah.

Hal tersebut ditegaskan ketika memberikan pengarahan kepada Wartawan Biro Koran Berantas/berantasonline.com di Kantor Sekretariat Redaksi di Bogor Baru.

Pemimpin Redaksi Koran Berantas menegaskan, Wartawan harus berani mengungkap faktar dengan mengkonfirmasikan berita berita yang mereka temukan dilapangan, Wartawan menghormati kode etik jurnalistik diperkaya sumber berita yang valid.

Sementara itu Pemimpin Umum Koran Berantas. Drs. A. Santosa, SH,MH menegaskan, agar pemberitaan yang disajikan harus menyentuh kepentingan masyarakat. Berita berita harus berdampak sosial, pendidikan dan hiburan.

“Artinya, berita pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga Pemerintahan harus mendorong laju pembangunan di segala bidang. Wartawan harus dekat dengan masyarakat sebagai sumber berita terpercaya”, kata A. Santosa.

Hadir dalam pemantapan tugas Wartawan Biro Barat, yakni M. Darul Dinar (Kabiro) Asep Firdaos (Sekretaris Biro merangkap Kepala Divisi Investigasi) Achmad Hidayat (Wakabiro) Zaenudin Kharun dan Abdurahman sebagai Anggota Biro. Drs. A. Santosa, SH, MH (Pemimpin Umum) Drs. H Bustanul Daham M.Si sebagai Pemimpin Redaksi, Achmad Indrawan Heryadi, SE (Wapemred) Dra. Hj. Yati Maryati, MM (Redaktur/Kabiro Iklan) Samsuar (Redaktur).

“Untuk pembinaan terhadap Wartawan Koran Berantas kedepan perlu dibangun Balai Diklat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di lokasi daerah sejuk di Pamijahan”, ujar Dra. Yati Maryati, MM.

Untuk itu Pemimpin Redaksi menugaskan Kepala Divisi Investigasi Asep Firdaos untuk mempersiapkan dan merealisasikan rencana Pembangunan Balai Diklat dan Pengembangan Sumber Daya Wartawan Koran Berantas tersebut.

(Asep Firdaos/Darul Dinar/red.03)