berantasonline.com (Jakarta)
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman SH, Jum’at (24/7) melaporkan oknum Jaksa beritial P yang bertugas di Kejaksaan Agung, karena diduga telah bertemu dengan buronan Joko Tjandra di Kuala Lumpur Malaysia.
Pertemuan tersebut dibuktikan dengan foto Joko Tjandra bersama Jaksa P dan Pengacara Anita Kolopaking sekitar tahun 2019.
Boyamin menduga pertemuan tersebut untuk memuluskan rencana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Joko. Awalnya Boyamin masih meragukan kebenaran dari foto tersebut, namun dari hasil penelusuran timnya bahwa foto tersebut bukan rekayasa.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak berjanji akan menelusurinya, dan Komjak (Komisi Kejaksaan) akan menanyakan ke Kejaksaan Agung perihal masalah tersebut.
“Jika memang betul oknum Jaksa yang bekerja sebagai Pejabat eselon IV di Kejagung, maka tidak hanya melanggar kode etik tetapi melanggar hukum yang bisa dipidana. Seharusnya kalau ketemu buronan dilaporkan untuk ditangkap”, ujarnya.
Boyamin sepenuhnya menyerahkan kepada Komisi Kejaksaan untuk menelusurinya.
Sementara itu diperoleh keterangan bahwa Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono berjanji akan menyelidiki kebenaran foto tersebut.
“Komjak dapat menyerahkan pengaduan tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan karena saat ini juga sedang menyelidiki informasi soal dugaan keterlibatan oknum Jaksa dalam kasus Joko Tjandra”, kata Kapuspenkum.
Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung akan transparan dalam menyampaikan infomasi kepada publik terkait kasus Joko Tjandra.
(HM/red.1)