Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pesibar 2019 Ditandatangani

91

berantasonline.com (Pesisir Barat)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Jum’at (17/7) kembali gelar rapat paripurna, dengan agenda penandatanganan RANPERDA tentang pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019. Rapat Paripurna dilaksanakan Diruang Rapat DPRD setempat.

Pada kesempatan itu, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir mengikuti rapat paripurna DPRD kabupaten Pesisir Barat.

Bupati berharap kepada semua pihak yang hadir pada rapat paripurna penandatangan Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 dapat memberikan sumbang saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019″, kata Bupati .

“Sebagaimana agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat bahwa pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2019. Dan sehubungan telah dilaksanakan persetujuan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2019 ini, selanjutnya rancangan peraturan daerah tersebut akan disampaikan kepada gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, Lanjutnya .

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, selain untuk memenuhi amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya.

Dengan begitu, kita dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada asas manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas.

Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya.

“Hal tersebut hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat kita semua, untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing, demi kemajuan kabupaten pesisir barat tercinta.

Pada kesempatan itu juga Bupati, selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat, atas kekurangan dan ketidak sempurnaan dalam pelaksanaan apbd tahun 2019.

Bupati berharap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan kabupaten pesisir barat yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya.

(Benk)