berantasonline.com (Serang Banten)
Janda tua berusia 73 tahun menempati rumah tidak layak huni, bersama anak bungsunya umur 21 tahun hanya tamatan sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) tidak bisa melanjutkan pendidikan semenjak bapaknya meninggal dunia.
Janda tua bernama Nenek Sarti warga kampung Caringin RT 010/002 Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, mengeluh rumah gubuk yang ditempatinya nyaris roboh, dengan keadaan miring 60 derajat hingga ditunjang menggunakan bambu.
Sudah selayaknya, Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Serang maupun Pemrpov Banten segera bergerak untuk membantu.
Ironisnya lagi, menurut pengakuan keluarga Nenek Sarti, selama masa Pandemi Covid, berbagai bantuan yang disalurkan pemerintah seperti BST, BLT-DD, apalagi PKH, BPNT, Nenek Sarti tidak pernah mendapatannya.
“Padahal Ibu Sarti tergolong janda tua dan juga sakit stroke”, ujar salah seorang keluarganya bernama Ibu Yayat saat berbincang dengan wartawan berantasonline.com, Minggu (12/7), di teras gubuk Nenek Sarti.
Ibu Yayat menyayangkan sikap pemerintah desa setempat yang seakan acuh terhadap kondisi warganya yang kesulitan tersebut.
“Bertahun tahun program rumah tidak layak huni (RTLH) di Dinas Perkim Kabupaten Serang maupun provinsi, tidak satu pun yang menyentuh rumah Ibu Sarti”, tuturnya,
“Kami berharap ada Dermawan maupun pihak swasta melalui dana CSR-nya dapat membantu membangun rumahnya Ibu Sarti, sebelum ada cerita rumah roboh menipa penghuninya”, pungkas Yayat.
(Rais/red.3)