Dugaan Pilkades Curang, LSM, Kuasa Hukum dan Masyarakat Sambangi Polres Bogor

250

berantasonline.com (Bogor)

Masyarakat LSM dan Tim Pengacara calon Kades Cadasngampar Lilis Saodah menyambangi Polres Bogor, Kamis (09/07), mereka menanyakan tindak lanjut proses hukum dua orang yang ditetapkan tersangka joki suara HCR dan DDA istri Kades terpilih Jejen, dugaan Pilkades curang.

Jhon Piter Simanjuntak, SH kuasa hukum Lilis Saodah, Ketua LSM For Publik Asep Hambali dan masyarakat Cadasngampar diterima Kasatreskrim Polres Bogor AKP Andres Ardian bersama penyidik diruang kerjanya.

Jhon Piter Simanjuntak SH, setelah selesai diterima penyidik mengatakan, sejak dikeluarnya SPDP dan ditetapkan tersangka delapan bulan lalu HCR dan DDA, bulan Desember 2019 lalu hingga sekarang belum ada perkembangan proses pengakan hukumnya.

Pihak penyidik mengatakan bahwa terhambatnya proses penegakan hukum terhadap kedua tetsangka karena adanya pandemi Covid-19. Padahal masyarakat Cadasngampar sangat menanti keadilan yang telah menodai pesta demokrasi tersebut, ujar Jhon Piter.

Dikatakan, Kasatresrim Polres Bogor AKP Handres Ardian akan segera mempelajari kasus tersebut berhubung baru menjabat Kasat beberapa waktu lalu dan akan segera menindaklanjutinya.

Pada kesempatan yang sama Ketua LSM For Publik Asep Hambali mengatakan, pihaknya berkeyakinan penyidik akan menindak lanjuti kasus dugaan Pilkades curang tersebut, sehingga dapat segera memberi keadilan bagi masýarakat.

(Sam)