Pemkot Bogor Sempurnakan Kebijakan Penyaluran BLT

232

berantasonline.com Bogor

Pemkot Bogor akan menyempurnakan kebijakan yg berkaitan dengan penyaluran Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kabag Hukum & Ham Kota Bogor Alma Wiranta SH. MH saat ditemui di Ruang Kerjanya (30/6/2020) menyampaikan, Pemerintah Kota Bogor telah menyempurnakan kebijakan pemberian Dana Batuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat untuk tahap kedua melalui Keputusan Wali Kota No. 900.45-442 Tahun 2020 tgl. 26 Juni 2020 tentang penerima BLT agar Jaringan Pengamanan Sosial Dampak Wabah Covid-19 di Kota Bogor, kini jumlah sudah mencapai 23.000 dari sebelumnya 19.904,” Ujar Alma.

“Walikota Bogor Bima Arya telah menekankan pemberian bantuan sosial dari data non DTKS warga yang terdampak Covid-19 berupa BLT tidak tumpang tindik, sehingga semua masyarakat yang layak dapat menikmati bantuan ini dan tepat sasaran” tegas Alma.

(Ii Syafri)