berantasonline.com Bogor
Pansus DPRD Kota Bogor soroti pengawasan anggaran Covid-19 Kota Bogor yang diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT)/ Non Bajiter untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp.213 Miliar. Angka itu lebih rendah dari pengajuan awal Rp323 Miliar.
Hal tersebut terungkap saat rapat kerja antara Pansus DPRD bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor di gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (15/6/20).
Koordinator Pansus pengawasan anggaran covid-19 DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin dari Fraksi Gerindra mengatakan, ada sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan terkait anggaran dalam penanganan covid-19 di Kota Bogor. Persoalan anggaran menurut Jaenal telah terjadi pergeseran anggaran ke empat kali untuk kebutuhan covid-19 maupun pergeseran anggaran yang akan di sah kan di APBD perubahan. Total kebutuhan anggaran yang semula Rp323 Miliar, untuk dana BTT sebesar Rp144 Miliar pada pergeseran ke tiga. Namun Saat ini pergeseran ke empat berubah menjadi Rp.213 Miliar. Artinya lanjut dia, terjadi kenaikan signifikan pada kebutuhan anggaran pos BTT untuk penanganan covid-19. Perubahan itu pertama hasil dari expose tidak terserapnya beberapa rencana anggaran di SKPD yang berkeiatan dengan penanganan covid salah satunya di RSUD soal pembelian Alkes yang rencananya dianggarakan Rp. 6,2 Miliar, dan hanya terserap Rp. 2,2 miliar.
“Pada hal Kebutuhan Rp. 213 Miliar itu angka yang tercantum dalam Belanja Tidak Terduga (BTT), kini berubah anggaran akan berkurang ketika dipergunakan, jadi bukan angka kebutuhan tetapi persiapan dalam penanganan covid di Kota Bogor,” katanya.
Lebih lanjut Jaenal, menerangkan pada saat perjalanannya dari beberapa realisasi ada yang sudah dicairkan seperti di Bidang Kesehatan Rp. 33,5 Miliar, dari Jaring Pengamanan Sosial atau Bansos Rp10,6 Miliar, sedangkan penanganan dampak ekonomi belum dikeluarkan anggarannya.
“Jadi baru 2 sektor yang dikeluarkan dengan total anggaran Rp. 44,1 Miliar. Untuk bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial. Sisanya belum ada anggaran yang dikeluarkan. DPRD juga mempertanya -kan secara detail soal anggaran itu,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, pansus DPRD menyoroti soal anggaran yang sudah digunakan baik dari sisi bidang kesehatan dan jaring pengamanan sosial. Selama tiga kali rapat, masing masing SKPD tidak memberikan data terkait anggaran yang sudah dikeluarkan.
“ Sedangkan Rincian secara detail nya tidak ada, sehingga DPRD kesulitan dalam memeriksa kebutuhan anggaran yang sudah digunakan,” imbuh Jaenal.
Sedangkan menurut Pasal 5 Permendagri nomor 20 tahun 2020 bahwa seluruh kepala perangkat daerah sebelum mengajukan pencairan anggaran belanja tidak terduga berkaitan dengan penanganan covid, mereka harus mengusulkan terlebih dahulu rencana kebutuhan barang terhadap bendahara umum atau BPKAD.
“Data itulah yang tidak didapatkan oleh DPRD hingga saat ini, sehingga sulit DPRD untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang sasaran dari kebujakan covid yang dimaksud. Lebih utamanya masalah bantuan sosual terhadap masyarakat yang masih simpang siur penerima di lapangan,” Dia menegaskan, bahwa Pansus merupakan representasi lembaga DPRD sekaligus menyuara -kan aspirasi masyarakat.“Kami mempunyai tanggung jawab moril dan juga peran fungsi pengawasan DPRD yg harus dimaksimalkan,” Rencananya Pansus DPRD akan melakukan rapat lanjutan termasuk sidak ke beberapa perangkat daerah yang mendapat atau menggunakan porsi anggaran BTT dalam penanganan covid 19.
“ Hari Rabu akan digelar rapat kembali bersama Gugus Tugas Pemkot Bogor, sekaligus kami sidak ke beberapa SKPD,” pungkasnya.
(Ii Syafri)