Berantasonline.com (Serang Banten)
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) dampak covid 19 kepada masyarakat desa tejamari kecamatan baros kabupaten serang provinsi Banten sebanyak 159 orang di laksanakan di aula kantor Desa tejamari Kamis 4 juni 2020 yang lalu.
Pada pelaksanaannya di hadiri dan di saksikan muspika kecamatan baros, Kapolsek baros dan jajarannya Danramil Baros dan jajarannya.
Kepala desa tejamari, Jum’ati mengapresiasi perihal aturan yang menjadi landasan pelanggaran penyalah gunaan wewenang diatur dan di tetapkan pada peraturan presiden dan undang undang nomor 37 tahun 2008 tentang ombudsman RI, larangan penyalah gunaan wewenang dalam jabatan dan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih (Saber pungli) maka mengingatkan kepada jajarannya perangkat desa maupun RT dan RW sedesa tejamari untuk melaksanakan tugas kerja secara profesional, tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan, pada bantuan dampak covid 19 bersumber BLT-DD yang di salurkan langsung kepada masyarakat, untuk tidak memotong maupun meminta sepeserpun dengan dalih apapun”, jelasnya dalam sambutan sebelum BLT-DD disalurkan.
Roni jumroni BPD desa tejamari juga mengimbau kepada masyarakat, apa bila ada oknum mengatasnamakan kepala desa, BPD maupun perangkat desa, meminta atau memotong dana bantuan dampak covid 19 kepada masyarakat segera laporkan kepada kepala desa atau BPD.
Belum lama ini terdengar desas-desus suara tidak sedap, konon katanya ada dugaan dana covid di potong oleh ketua RT sebesar Rp.100.000
Wartawan koran berantas dan berantasonline.com menelusuri informasi tersebut kepada ketua RT, diantaranya” RT 01 Nasir, RT 02 Edi Supriadi, RT 03 Soma adung, RT 04 Abu, RT 05. Sam’un RT 06 Mucheni RT 16 Samudin RT 08 Herman RT 15 Ubi RT 14,12, dan RT 13 Patoni, serta Sutija Ketua RW 02 beserta masyarakatnya tidak di temukan adanya tanda-tanda pemotongan tersebut.
Menurut keterangan dari ibu Sutinah, warga RT 02/01 kampung pasir cibongor informasi itu palsu alias bohong, “Kami sebagai penerima bantuan itu terima utuh sebesar Rp 600 ribu,utuh tidak ada pemotongan apapun”, jelasnya pada berantasonline.com Selasa 17/6/20.
Rawing organisasi masyarakat laskar merah putih perjuangan (LMPP) membenarkan tidak ada pemotongan, “Karena kami sebagai ormas tetap memantau”, tuturnya.
(Rais)