berantasonline.com ( Sumenep)
Proyek pemasangan paving block Taman Bundaran Pasar Anom Kabupaten Sumenep menghabiskan dana APBD sebesar Rp 900 jutaan hasilnya terbukti sangat mengecewakan.
Dari hasil temuan oleh LSM LPK2M dan Ikwal Sumenep tanggal 5 Juni 2020 lalu, nampak kondisi bangunan bundaran Taman tersebut sangat buruk dan diduga menyalahi spek sehingga baru beberapa bulan saja nampak sudah tidak rata dan amblas.
Selain itu ditemukan besi penutup saluran banyak yang melengkung, diduga dari bahan murahan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kab Sumenep Ardi atas pertanyaan Wartawan menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjaan bulan Desember 2019 oleh pemborong CV Gontor Mas dengan biaya APBD sebesar Rp. 900 juta an dan telah diaduit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan hasil baik tidak ada temuan.
Namun keterangan Pejabat tersebut bertolak belakang dengan temuan pihak LSM LPK2M dan Ikwal dilapangan.
“Buruknya pekerjaan pemborong tersebut patut mendapat perhatian Kejaksaan Negeri Sumenep”, ujar Ketua LSM Ikwal Moh. Ali.
“Apabila terbukti adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut sudah selayaknya pihak penegak hukum mengambil tindakan tegas”, kata Ketua LSM LPK2M Dachlan menambahkan.
(Mam/Jun/Red.1)