SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

97

berantasonline.com JAKARTA –

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dinyatakan menjadi konstituen Dewan Pers. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon selulernya, Sabtu malam, (23/5/2020).

“SMSI sekarang sudah sah dinyatakan menjadi konstituen Dewan Pers,” ujarnya singkat.

Dengan disahkannya SMSI menjadi konstituen Dewan Pers, maka segenap pengurus SMSI di Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers, setelah mendapat informasi bahwa SMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

Informasi yang diterima SMSI Pusat bahwa seluruh komisioner Dewan Pers menyatakan telah menyetujui SMSI sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Persetujuan dan penetapan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof. Muhammad Nuh melalui zoom meeting, maka sontak disambut suka cita oleh seluruh anggota SMSI diseluruh Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Umum SMSI Firdaus juga telah mendapat kabar yang sama, bahwa SMSI telah disahkan oleh Dewan Pers melalui rapat paripurna via zoom meeting. “Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tandasnya.

Mendengar kabar SMSI yang kini beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber di seluruh Indonesia ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers, sehingga percakapan di WhatsApp (WA) grup SMSI gegap gempita dan menjadi bahan perbincangan atas status resmu SMSI menjadi konstituen Dewan Pers setelah melalui proses panjang serta perjuangan dan doa oleh seluruh pengurus SMSI.

“Ini adalah merupakan hadiah sepesial dan terindah di Hari Raya Idul Fitri dari Dewan Pers untuk SMSI. Terima kasih Pak Nuh dan seluruh jajaran komisioner Dewan Pers,” tulis sejumlah anggota grup WA.

Setelah mendapat kabar dengan diakuinya SMSI sebagai konstituen oleh Dewan Pers seluruh pengurus SMSI Cabang di Provinsi dan SMSI di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menyatakan bersyukur dan bergembira atas perjuangan panjangnya untuk diakui oleh Dewan Pers.

“Mari, kepada para ketua di daerah atau seluruh anggota SMSI melakukan sujud syukur kepada Allah SWT. Sedangkan bagi yang beragama lainnya, mari berdoa berterima kasih kepada Tuhan,” sambung anggota grup di WA lainnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SMSI Pusat Bernardus Wilson Lumi, dirinya mengaku sangat gembira, bahagia dan bersyukur atas keputrusan Dewan Pers yang menyatakan bahwa SMSI telah disahkan menjadi konstituen.

“Ini merupakan kado terindah di bulan Suci Ramadhan. Terpujilah nama Tuhan,,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Bogor, Piyarso Hadi menyambut baik atas ditetapkannya SMSI mejadi konstituen Dewan Pers setelah melalui proses cukup panjang serta atas perjuangan para pengurus SMSI baik di Pusat maupun di daerah yang pada akhirnya membuahkan hasil yang selama ini dicita-citakan oleh seluruh jajaran SMSI di bawah komando Ketum SMSI Firdaus.

“Setelah SMSI ditetapkan menjadi konstiten Dewan Pers, maka hasil perjuangan ini tidak akan disia-siakan oleh para anggota pemilik media siber (online) SMSI diseluruh Indonesia yang kini anggotanya sudah mencapai 800 media untuk lebih bersemangat bekerja demi kejayaan SMSI,” ujarnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum SMSI dan para pengurus di daerah, bahwa dengan diakuinya SMSI sebagai konstituen oleh Dewan Pers, maka sudah sepantasnya segenap pengurus SMSI Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas dan kemerdekaan pers untuk mengemban amanah Dewan Pers.

“Semoga para anggota SMSI kedepannya akan lebih profesional, berintegritas dan menghindari hoax atau berita bohong serta menghormati etika dan hukum jurnalistik dalam mengelola medianya,” pungkasnya.

(red.3)