PSBB Diperpanjang, Bupati Sukabumi Nyatakan Perang Terhadap Virus Corona

74

berantasonline.com (sukabumi)

Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebelumnya pemberlakuan PSBB secara Parsial di Kabupaten Sukabumi hanya mendukung pemberlakukan PSBB Pemerintah Kota Sukabumi.

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menilai dan menyatakan perang terhadap Virus Corona karena tidak bisa setengah-setengah dan main-main dalam menghadapi kasus Covid 19 ini, apalagi melihat kecenderungan jumlah kunjungan orang dari zona merah cukup tinggi ke Kabupaten Sukabumi.

“PSBB di kabupaten sukabumi di perpanjang 14 hari kedepan, karena kecenderungan jumlah pendatang ke wilayah kabupaten sukabumi semakin tinggi. Hal yang paling utama, kita harus menahan laju orang orang yang mudik ke Sukabumi” ujar Bupati saat di temui awak media di posko perbatasan Sukabumi Cianjur, Selasa (19/5/2020).

Meskipun begitu, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sukabumi tetap Parsial. Sehingga hanya beberapa wilayah dan Desa saja yang melakukan PSBB dilihat dari Jumlah sebaran kasus Covid-19.

Ada dua Kecamatan yang digantikan dalam PSBB tahap kedua, yaitu Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Kebonpedes. Ke dua kecamatan tersebut akan diganti dengan Desa yang ada di Cireunghas dan Bantargadung.

“Dua Kecamatan Cicantayan dan Kebonpedes sudah aman, dan ada dua Desa muncul dengan jumlah kasus sebaran covid cukup tinggi. Yaitu Desa yang ada di Kecamatan Cireunghas dan Bantargadung, sehingga kita masukan daftar PSBB parsial tahap ke dua,” jelasnya.

14 Kecamatan yang melaksanakan PSBB tahap dua ialah Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Cibadak, Cicurug, Cidahu, Palabuhanratu, Parungkuda, Cikembar, Cireunghas, dan Bantargadung.

Bupati meminta selama pemberlakukan PSBB tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta tetap menjaga pola hidup sehat.

(bi/alex)