Berantasonline.com Karawang
Bhabinkamtibmas Desa Cikampek Timur Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar Brigadir Ega E. Permana, bersama dengan Babinsa Sertu Dayat melaksanakan Monitoring dan pengamanan Pembagian dan Penerimaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST), Kamis (15/04/2020).
Penyaluran bantuan Sosial Tunai ini melalui Kantor Pos dan Giro Kec. Cikampek di Jl. A. Yani Desa Cikampek Kota Kec. Cikampek Kab. Karawang. Bantuan Sosial Tunai tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,(Enam Ratus Ribu Rupiah) yang dibagikan ke warga masyarakat Desa Cikampek Timur sebanyak 215 KK.
Ditemui Wartawan, Kepala Desa Cikampek Timur, Kamaludin mengatakan, “Saya merasa bersyukur dan trimakasih atas perhatian Pemerintah kepada warga masyarakat atas bantuan yang telah diberikan” ujarnya.
Disela pengamanan, Brigadir Ega E. Permana menyampaikan Himbauan Kamtibmas dalam rangka mencegah penularan Covid-19 bagi Warga yang sedang menunggu giliran pengambilan dana BST agar duduknya dengan posisi tetap menjaga jarak satu sama lainnya sesuai prosedur agar aman, serta Apabila sudah selesai dan tidak ada keperluan yang penting atau darurat agar segera kembali kerumah nya masing masing dan berdiam diri di rumah saja.
“Diharapkan degan adanya Bantuan sosial Tunai ini dapat meringankan beban masyarakat serta menjadi berokah untuk keluarga yang terdampak Covid-19”, tutup Brigadir Ega E. Permana.
(Margono S.)