Plt. Walikota Bogor : Mall Trans Mart di Jalur Macet Tidak Layak

296

berantasonline.com (KOTA BOGOR) – Plt. Walikota Bogor Usmar Hariman angkat bicara terkait pembangunan Mall Trans Mart di Jalan Raya Tajur, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, yang belum melengkapi perijinan.

“Sebaiknya investor menyelesaikan perijinannya, apalagi belum tentu di ijinkan mengingat jalur tersebut adalah jalur krodit (macet). Prosesnya pun harus melalui beberapa tahapan yaitu, analisa dampak lalu lintas, analisa dampak lingkungan (amdal), persetujuan warga, RT dan RW setempat itu harus jelas dan tanda tangan basah,” tutur Usmar, saat ditemui berantasonline.com di ruang kerjanya, Rabu (21/2/18).

Dikatakannya, meskipun investor tersebut telah mengantongj rekomendasi Lurah dan Camat setempat namun hal itu hanya merupakan dasar untuk tahap selanjutnya. “Itu baru dasar, kalau proses awal belum di kerjakan, maka proses selanjutnya tidak mungkin dispekulasikan oleh investor,” imbuhnya.
Usmar mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemkot Bogor akan melakukan diskusi dengan dinas terkait dan akan langsung mengawasi kegiatan di lokasi. Menurutnya, untuk pembangunan mall yang sangat besar seperti trans mart sangat tidak layak didirikan dilokasi tersebut dikarenakan tingkat kepadatan lalu lintas di jalur utama nasional yang menghubungkan antara kota dan kabupaten.
“Saya rasa perijinan nya pun sangat berat, sebenarnya masalah ini sudah terdengar jauh-jauh hari oleh Pemkot,” ujar Usmar Hariman.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Nana Yustiana mengaku, bahwa proses pembangunan Transmart di Jalan Raya Tajur yang sudah berjalan itu juga belum memiliki kajian Amdal.
“Belum ada sama sekali kajian
amdal untuk bangunan yang informasinya untuk Mall Trans Mart tersebut, bahkan saya pribadi belum tahu sudah ada aktifitas pembangunan”, ungkapnya.
Dikatakannya, belum lama ini memang ada survey untuk IPPT namun seharusnya tanpa adanya kajian Amdal, aktifitas pembangunan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. (Manan)