Hindari Penyebaran Corona, BPN Kabupaten Bogor Terapkan Layanan Online

Lintas Daerah

berantasonline.com Cibinong

Dalam rangka menghindari penyebaran virus corona, Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor menerapkan pelayanan dengan cara online.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto didampingi Kasubbag Tata usaha Noor Azizah mengatakan, layanan secara online tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang Nomor : 3 / SE-100.TU.03 / III / 2020, dimana kantor pertanahan Kabupaten / Kota melaksanakan kegiatan pelayanan melalui layanan elektronik.

“Tujuan diberlakukannya layanan online ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pemohon untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang ada. Dengan pelayanan sistem
online dapat meminimalisasi tatap muka. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid – 19, sehingga dapat melindungi pengawai dari virus tersebut”, tegas Sepyo.

Ia menjelaskan, jenis layanan online meliputi hak tanggungan dan Roya, pengecekan sertifikat, SKPT dan informasi harga tanah.

Sementara untuk layanan persuratan dapat di kirim melalui email, dan informasi pengambilan produk bisa di akses di laman www.atrbpn.go.id

Mengenai pengaduan dan informasi penyelesaian berkas dapat mengakses di alamat www.lapor.go.id, www.atrcibinong.com, Whatsapp customer service 08175027555, dan Instagram : kantah_ kabbogor, e.facebook : Atr Cibinong.

Menurut Sepyo, dengan pelayanan sistem online ini sangat memudahkan kedua belah pihak, baik pemohon maupun petugas. “Ini adalah layanan yang sangat aman buat pemohon dan petugas dalam menekan penyebaran virus tersebut”, pungkasnya.

(Yati/Red.3)