Berantasonline.com (Lampung)
Satu orang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang berasal dari Pekon Kotabatu Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar (RSUD AU) Lampung Barat, Jumat (24/4).
Camat Ngaras, Yuzir, saat dihubungi via ponselnya tak menampik jika ada warganya yang berasal dari Pekon Kotabatu Kecamatan setempat yang meninggal dunia di RSUD AU Lambar, dimana pemakamannya dilakukan sesuai protokol COVID-19 yakni dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Benar warga kita yang meninggal di Liwa, pemakamannya dilaksanakan sesuai protokol penanganan COVID-19, yang dilakukan oleh tim keluarga, didampingi tim gugus tugas, dan RSUD AU dengan menggunakan APD lengkap,” ujar Yuzir.
Menurut Yuzir, orang tersebut merupakan seorang perempuan yang berinisial S (32) yang sekitar satu minggu lalu pulang dari daerah Tangerang. “Berdasarkan informasi yang saya terima dari dokter bahwa memang orang tersebut belum positif COVID-19,” pungkasnya.
“Betul ada warga kami meninggal di RS Liwa, namun statusnya masih ODP. Jadi apakah almarhum terindikasi atau tidak kita tunggu keterangan dari RS Abdul Muluk”, ungkap Peratin Pekon Kota Batu, Harten memberikan keterangan.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah dua orang warga Krui Pesisir Barat yang meninggal dunia diduga terjangkit virus corona.
(Benk)