Dalam Hitungan Jam, Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pembacokan

139

berantasonline.com PURWAKARTA

Dalam hitungan kurang dari 24 jam Tim Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pembacokan satu keluarga di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menyebutkan, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Agus Bin Nana (28), ditangkap di sebuah minimarket.

“Kronologi kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat pagar belakang. Saat itu pelaku berbekal sebilah golok,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (23/4).

Selanjutnya, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak dikunci.

“Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil satu unit HP Oppo warna hitam yang tergeletak di atas meja. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp650.000 yang berada di dalam dompet warna cokelat milik korban,” ujar Kapolres.

Setelah itu, pelaku mematikan aliran listrik melalui MCB rumah. Namun, secara tiba tiba korban Kurniawati (36) terbangun dan memegang tangan kiri pelaku sambil berteriak minta tolong.

“Karena panik pelaku langsung membacokan golok ke arah korban secara membabi buta. Pelaku merasa takut warga berdatangan dan berusaha kabur,”Jelas Kapolres.

Namun, saat hendak kabur, pelaku dihadang oleh suami korban Dedi Rukmayadi (35). “Maka pelaku dengan membabi buta membacokkan goloknya ke arah Dedi sehingga korban berikut anaknya terluka. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban sambil membawa uang milik korban,” ucapnya.

Kapolres juga menunjukkan beberapa barang bukti, di antaranya sebilah golok, dompet warna cokelat, dompet warna hitam, sisa uang pecahan Rp50.000 sebanyak lima lembar, seprai berlumuran darah, dan lainnya.

(Margono S/red.1)