Satu Orang PDP Positif di Kecamatan Bungursari Purwakarta Meninggal Dunia

362

Berantasonline.com Purwakarta

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan(GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta melansir 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) Positif dinyatakan meninggal dunia.

Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 55 tahun itu sebelumnya tengah dalam perawatan medis di RSBA Purwakarta, pasien meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 17.05 WIB.

Dalam keterangannya, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr. Deni Darmawan mengatakan, jenazah pasien dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Bungursari dengan SOP korban Covid-19 dan mendapatkan penjagaan ketat aparat TNI-Polri.

Sementara itu, demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan keluarga korban diamankan pihak Dinas Kesehatan dan dilakukan pengecekan dan diisolasi disalah satu Rumah Sakit di Purwakarta.

Saat dikonfirmasi oleh media, mantan kades setempat mengatakan, setelah dilakukan pemakaman oleh petugas kesehatan, keluarga korban langsung dibawa untuk dilakukan isolasi disalah satu rumah sakit di Purwakarta.

“Emang benar, setelah almarhum dikuburkan keluarga korban langsung dibawa oleh petugas kesehatan untuk dilakukan Rapid Test(Pemeriksaan) disalah satu rumah sakit di Kabupaten Purwakarta”,ujar mantan kades H.M.

“Meski belum dipastikan meninggal karena positif corona, namun sesuai SOP, pemakaman dilakukan petugas dengan menggunakan APD serta steril dari kerumunan warga,” ujarnya.

Gugus Tugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan optimis menghadapi wabah yang menjadi pandemik global ini.

Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

“Hari ini, kami mencatat, terdapat 161 ODP, 21 PDP, 5 Positif dan 1 meninggal dunia dengan hasil rapid test positif,” ujar Deni.

Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, penertiban pada ruas sejumlah jalan di antaranya; Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ipik Gandamanah yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya.

Diberitahukan juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya.

Gugus Tugas juga melakukan penutupan jalan dan arus lalulintas di Jalan Veteran (Taman Pembaharuan), Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan RE Martadinata (Pertigaan Suryo) ditambah kawasan Situ Buleud. Penutupan jalan tersebut mulai, pada pukul 17.00 – 24.00 Wib.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19,”Ucap Deni Darmawan.

(Margono S)